UMPalopo Pastikan Perlindungan Pegawai melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Palopo, (9 Mei 2026) — Universitas Muhammadiyah Palopo (UMPalopo) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga almarhum Muhajir Hajerin, S.Kom., staff IT UMPalopo yang meninggal dunia setelah mengabdi lebih dari dua tahun di lingkungan kampus. Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah duka sebagai bentuk kepedulian dan komitmen perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Santunan yang diserahkan sebesar Rp43.591.024 berasal dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran santunan tersebut merupakan bagian dari kerja sama UMPalopo dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pegawai dan tenaga kependidikan.

Perwakilan UMPalopo menyampaikan bahwa almarhum Muhajir Hajerin dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai staff IT kampus. Selama bertugas, almarhum aktif mendukung kebutuhan teknologi informasi dan pelayanan digital di lingkungan universitas.

“Almarhum merupakan pribadi yang bertanggung jawab dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya. Kami merasa kehilangan atas kepergian beliau,” ujar salah satu perwakilan UMPalopo, Ghazali, S.E., saat proses penyerahan santunan.

Pihak universitas menjelaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam sistem kesejahteraan pegawai di lingkungan kampus. Menurut pihak UMPalopo, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan aktivitas kerja.

Selain menyerahkan santunan, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penjelasan kepada keluarga terkait manfaat program Jaminan Kematian. Program tersebut memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa manfaat program JKM bertujuan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia mengatakan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja sektor industri, tetapi juga bagi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.

“Program ini hadir untuk memastikan keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan finansial ketika risiko kematian terjadi. Kami berharap manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang.

Keluarga almarhum menyampaikan apresiasi kepada UMPalopo dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Pihak keluarga menilai proses penyaluran santunan berjalan dengan baik dan memberikan dukungan moral di tengah suasana duka.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa almarhum Muhajir Hajerin semasa hidup dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya di bidang teknologi informasi kampus. Menurut keluarga, almarhum juga kerap menceritakan hubungan baik dengan rekan kerja serta kenyamanannya bekerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo.

UMPalopo menyebut kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen universitas terhadap kesejahteraan pegawai. Kampus berharap seluruh tenaga kerja di lingkungan universitas dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan.

Melalui penyaluran santunan tersebut, UMPalopo menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pegawai dan keluarga. Selain menjadi bentuk kepedulian institusi, program tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja di lingkungan pendidikan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *