0

Optimalkan Pengelolaan BUMDES, Mahasiswa KKN-T dan Asistensi Mengajar Posko XXIII Desa Bunga Eja Adakan Seminar BUMDES

Mahasiswa KKN-T & Asistensi Mengajar UMPalopo mengadakan Seminar BUMDES di Aula Kantor Desa Bunga Eja pada Jumat, 8 Maret 2024.

BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) adalah badan hukum yang dimiliki oleh desa sebagai fungsi usaha desa. Setiap desa memiliki nama dan jenis usaha yang berbeda-beda, dan status BUMDES menunjukkan status legalitas hukum BUMDES.

Berdasarkan hasil observasi mahasiswa KKN-T di lingkungan Desa Bunga Eja, salah satu hal yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pengurus BUMDES adalah pengelolaan BUMDES yang baik dan benar. Oleh karena itu, mahasiswa memutuskan untuk mengadakan seminar BUMDES di desa Bunga Eja sebagai salah satu program kerjanya.

Junaidi, S.E., M.Ak., Ph.D.,, dosen Akuntansi sekaligus Ketua LPPM UMPalopo menjadi narasumber pada seminar yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BUMDES, Sekretaris BUMDES, Bendahara BUMDES, BPD Pendamping Desa dan aparat desa lainnya. “BUMDES merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUMDES sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Salah satu tujuan dari BUMDES adalah mengoptimalkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, dan menciptakan peluang lapangan kerja dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga”, jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Bunga Eja, Nasir Napeng, berharap dengan adanya seminar BUMDES ini dapat memberikan dampak agar perekonomian Desa Bunga Eja meningkat dan seminar BUMDES merupakan kegiatan yang penting dan harus dilakukan secara terus-menerus untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan anggota kelompok BUMDES. “Dengan pengembangan usaha yang berpotensi, desa dapat memiliki kesejahteraan yang lebih tinggi dan lebih stabil”, tutupnya.

Related Posts

Leave a Reply