UM Palopo Tanda Tangani Perjanjian Dengan KPPU

Palopo – Bertempat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Wilayah Makassar berlangsung kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI dengan Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo) pada 14/06/2021

Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D. selaku Ketua Komisi KPPU RI dalam sambutannya menyatakan bahwa KPPU semoga dapat terus melakukan tindakan penertiban kepada pihak yang melakukan monopoli perdagangan. Ia mencontohkan kasus monopoli terkait siaran pertandingan sepak bola yang pernah ada dapat ditindaki dengan bijak. Kodrat juga berharap dengan adanya kerja sama ini, Universitas yang telah terjalin kemitraan dapat membantu sosialisasi terkait persaingan dan
Kemitraan yang sehat dalam dunia usaha.

UM Palopo yg diwakili Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Hapid, SE., M.M, menyatakan optimis dengan kerja sama ini.

“Saatnya kampus membangun jejaring yang lebih massif demi menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi serta sebagai upaya untuk memperkuat kajian perlindungan pada usaha kecil dan menengah dan juga mencegah terjadinya monopolistik, terutama dalam roda perekonomian
” pungkas Hapid.

Setelah penandatanganan MoU kemudian dilanjutkan dengan pertukaran Cinderamata serta foto bersama. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui aplikasi ZOOM.

Selain UM Palopo Universitas Muhammadiyah yang berada di Sulawesi yang ikut dalam MoU yakni UM Makassar, UM Pare-Pare, UM Palu, UM Luwuk dan UM Gorontalo

Related Posts

Leave a Reply