Palopo-Program Studi (Prodi) DIII Kebidanan Universitas Muhammadiyah Palopo (UM Palopo) lakukan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kelurahan Salotellue Kota Palopo pada 03/07/2021.
Penandatanganan MoA dan MoU dilakukan oleh Hikma, S.ST., S.KM., M.Kes. selaku Dekan Fakultas Kesehatan, Pertanian dan Kelautan (FKPK) UM Palopo dan Eva Yani, S.E selaku Lurah Salotellue Kota Palopo, dengan masa berlaku selama lima (5) Tahun.
Adapun ruang lingkup MoU dan MoU ini adalah :
- Bidang Pendidikan
- Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
- Pemanfaatan dan pembidanaan sumber daya
- Penyediaan, pertukaran data dan informasi serta publikasi
- kuliah umum, penguatan literasi, seminar/workshop
- Bidang lain yang disepakati Para Pihak
Hikma, S.ST., S.KM., M.Kes. selaku Dekan FKPK UM Palopo mengatakan penandatanganan MoA dan MoU ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Tri Darma Perguruan Tinggi serta usaha nyata dari FKPK UM Palopo untuk hadir ditengah masyarakat memberikan sumbangsi baik berupa tenaga maupun pikiran.
Sementara itu Eva Yani, S.E selaku Lurah Salotellue mengucapkan terima kasih kepada Prodi DIII Kebidanan yang telah siap bekerjasama dengan Kelurahan Salotellue dan siap menjadi rekan dalam menyukseskan MoA dan MoU yang telah ditandatangani.
“Terima kasih kepada Prodi DIII Kebidanan UM Palopo yang telah percaya kepada Kelurahan Salotellue dan siap menandatangani MoA dan MoU, insya Allah kami akan menjadi rekan dalam menyukseskan MoA dan MoU yang telah disepakati bersama”. Tutupnya