UMPalopo Gandeng Kanwil DJP Sulselbartra Dirikan Tax Center untuk Perkuat Budaya Pajak dan Literasi Mahasiswa

UMPalopo Gandeng Kanwil DJP Sulselbartra Dirikan Tax Center untuk Perkuat Budaya Pajak dan Literasi Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Palopo (UMPalopo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dalam pembentukan Tax Center. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Rapat Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, pada Senin, 15 September 2025, dihadiri oleh pimpinan Kanwil DJP Sulselbartra serta delegasi civitas akademika UMPalopo.

Rektor UMPalopo, Prof. Dr. H. Suhardi M. Anwar, M.M., CiQAR, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting bagi universitas untuk memenuhi perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mendorong prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter kewarganegaraan yang bertanggung jawab. “Kami melihat pajak sebagai pondasi penting dalam pembangunan nasional, dan melalui Tax Center ini, mahasiswa UMPalopo akan memperoleh pendidikan yang menyeluruh — teori dan praktik — agar tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, namun juga sadar dan taat terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Rektor.

Dari sisi UMPalopo, Tax Center nantinya akan berfungsi sebagai laboratorium nyata bagi mahasiswa dalam melakukan riset, edukasi, dan pengabdian masyarakat terkait pajak. UMPalopo akan menyediakan sumber daya akademik — termasuk dosen, fasilitas penelitian, dan jaringan komunitas — agar program-program Tax Center dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Palopo dan sekitarnya.

Sebagai simbol komitmen bersama, pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada Rektor UMPalopo, yang juga menandai kesiapan universitas ini dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sesuai regulasi.

Ke depannya, UMPalopo berharap keberadaan Tax Center dapat menjadi pusat literasi pajak yang aktif — tidak hanya di kalangan mahasiswa dan civitas akademika, tetapi juga masyarakat umum — serta memfasilitasi dialog, penelitian, dan pelatihan terkait kebijakan pajak. Dengan demikian, universitas ikut serta membangun budaya pajak yang kuat, yang pada akhirnya mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *