Palopo-Dalam rangka percepatan transformasi kewirausahaan di perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencetak wirausahawan baik mahasiswa maupun alumni melalui Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) tahun 2021. (06/072021)
Program ini adalah salah satu skema dari hibah pengabdian yang ada di Kemdikbud yang dikompetisikan secara nasional. ”Alhamdulillah, UM Palopo telah diberikan kepercayaan selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2019 dan dilanjutkan tahun 2020, dan 2021,” jelas Ketua Tim PKK UM Palopo, Dr. Hadi Pajarianto, M.Pd.I yang didamping anggota tim, Imran Ukkas, S.E., M.M dan Dr. Imam Pribadi, MPd.I
Pada 29-30 Juni 2021 dilakukan beberapa kegiatan, diantaranya pelatihan kewirausahaan, sucses story dari tenant PPK tahun 2019 dan 2020 yang telah sukses membangun bisnisnya. Juga presentasi bisnis oleh peserta atau tenant untuk membangun jiwa kompetitif dalam berwirausaha.
Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor II UM Palopo, Dr. Hadi Pajarianto, M.Pd.I yang dihadiri oleh undangan lain.
Kegiatan PPK diawali dengan melakukan seleksi baik melalui mata kuliah Socio-Technopreneur maupun wawancara untuk memastikan motivasi dari calon tenant yang akan dibina. Setelah terpilih sebanyak 20 orang, maka tahapan kegiatan dimulai.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta dengan beberapa tahapan diantaranya: pendaftaran, pemilihan bisnis yang dipresentasikan. Selain kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi mahasiswa dan alumni dengan menghadirkan akademisi dan praktisi sebagai pelatih. Diantaranya Goso, S.E., M.M, akademisi yang menggeluti digital marketing, Asmila, S.Pd, praktisi bisnis yang juga tenant tahun 2020, dan pemateri lainnya.
Sejak 2019-2020 PPK UM Palopo membina 40 orang tenant. Dan sebanyak 12 orang telah menjadi wirausaha sukses dengan omset antara 3-10 juta. ”Dengan kegiatan PPK ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran, percepatan transformasi IKU perguruan tinggi, dan tentu memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan para wirausahawan muda,” tutup WR II UM Palopo.
Sedikit informasi dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai Juli 2021, ada sekitar 1,1 juta orang yang dirumahkan, 380.000 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan sekitar 630.000 orang pekerja sektor informal terkena dampak Covid-19.






Leave a Reply